H. Sudewo dan Risma Ardhi Chandra Resmi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati di KPU
Share
WhatsApp
Facebook
Twitter

Rabu, 28 Agustus 2024, bertempat di aula KPU Kabupaten Pati, pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Sudewo, S.T., M.T., dan Risma Ardhi Chandra, resmi mendaftarkan diri. Proses pendaftaran berlangsung dari pukul 10.44 WIB hingga 12.30 WIB di kantor KPU yang beralamat di Jalan Kolonel Sunandar No.54, Pati.

Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Pati, di antaranya Ketua Supriyanto, Amd, S.S., serta anggota lainnya seperti Ahmat Adrik-Yusri, S.SY, M.H., Haryono, S.HI, M.SI, Khusnul Imanuddin, S.IP., dan Nugrahaeni Yulisdhistiani, S.IP, M.M. Selain itu, Sekretaris KPU Sugeng Santoso, S.SoS, beserta stafnya, serta Komisioner Bawaslu Pati yang dipimpin oleh Ketua Supriyanto, S.H, M.H., dan Ayu Dwi Lestari, S.Kom.M.M., juga turut hadir.

H. Sudewo dan Risma Ardhi Chandra didukung oleh sejumlah partai politik. Partai pengusung yang sudah terdaftar dalam aplikasi Silon termasuk GERINDRA, yang dipimpin oleh ketua Hardi dan sekretaris Nur Laila; NASDEM, dengan ketua Ali Mundir dan sekretaris Didin Hasanudin; serta PKB, yang dipimpin oleh ketua Ir Bambang Susilo dan sekretaris Husen. Sementara itu, beberapa partai pendukung yang belum terdaftar dalam aplikasi Silon adalah PSI, GELORA, GOLKAR, PPP, dan PKN.

Proses verifikasi data calon bupati dan wakil bupati selesai pada pukul 12.07 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan dan pembacaan berita acara oleh KPUD Kabupaten Pati, menandakan bahwa pendaftaran H. Sudewo dan Risma Ardhi Chandra diterima secara resmi setelah berkas mereka dinyatakan lengkap.

Dalam kesempatan tersebut, H. Sudewo dan Risma Ardhi Chandra menyampaikan terima kasih atas penerimaan berkas mereka dan mengapresiasi kerja keras KPUD dan Bawaslu serta pihak terkait. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pilkada Kabupaten Pati yang akan berlangsung pada 27 November 2024, agar berjalan dengan aman, sukses, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.