Ketua Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pati, Muhammad Niam Sutaman atau yang akrab disapa Yi Niam menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua karena mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pati pada Pemilu tahun 2024, Kamis (16/11/2023).
Pengunduran diri tersebut sebagai konsekuensi dirinya menjadi salah satu Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pati, nomor urut 4 pada Dapil 2 Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Maka dalam rangka menjaga netralitas NU dalam politik Praktis, Yi Niam secara terbuka mengundurkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pengasuh pesantren Madrasah Damai di desa Waturoyo ini tetap berniat untuk tetap khidmah dan membantu demi kepentingan NU dan warga NU. “Bahwa kader NU harus berkidmah dimana itu diperlukan dan tidak lupa memperjuangkan kepentingan NU dimanapun dia berada.” tuturnya.
Terkait rencana nanti jika sudah tidak aktif secara kelembagaan di Lazisnu Pati, Yi Niam ini berjanji sekiranya terpilih sebagai anggota legislatif tetap akan terus berkhidmah untuk NU dan demi kepentingan NU dan Pesantren.